V-Class

Sabtu, 05 Oktober 2019

Rangkuman PKN Bab 1,2,dan 3


Dibuat Oleh
Nama : Khanza Haiqal Gifary (33418675)
Kelas : 2ID07
 
Bab 1

Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
 Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
 Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
 Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu  diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional.
Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya.
 Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa

Bab 2

Identitas Nasional
Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang secara harfiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Istilah “nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.
Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negarabangsa Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).
Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Secara politis, bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena
(1) bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain;
(2) identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa; dan
(3) identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa

Bab 3

Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi nasional berasal dari kata integrasi dan nasional. Integrasi berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia.
Integrasi nasional merupakan proses mempersatukan bagian-bagian, unsur atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi kesatuan yang lebih bulat, sehingga menjadi satu nation (bangsa).
Jenis jenis integrasi mencakup 
1) integrasi bangsa
2) integrasi wilayah
3) integrasi nilai
4) integrasi elit-massa
5) integrasi tingkah laku (perilaku integratif). 
Dimensi integrasi mencakup integrasi vertikal dan horizontal, sedang aspek integrasi meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Integrasi berkebalikan dengan disintegrasi. Jika integrasi menyiratkan adanya keterpaduan, kesatuan dan kesepakatan atau konsensus, disintegrasi menyiratkan adanya keterpecahan, pertentangan, dan konflik.
Pengembangan integrasi dapat dilakukan melalui lima strategi atau pendekatan yakni:
1) Adanya ancaman dari luar
2) Gaya politik kepemimpinan
3) Kekuatan lembaga–lembaga politik
4) Ideologi Nasional
5) Kesempatan pembangunan ekonomi.
Integrasi bangsa diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa



Diintergasi
Disintegrasi adalah sebuah kondisi atau keadaan yakni hilangnya keharmonisan, ketidak utuhan, atau perpecahan yang sedang terjadi dalam suatu lingkungan masyarakat. Dalam disiplin ilmu sosiologi, disintegrasi dimaknakan sebagai suatu prosesi terpecah belahnya sebuah keadaan dari kesatuan sehingga menjadi tercerai berai. Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya persatuan yang mengintegrasikan anggota masyarakat tertentu dengan masyarakat yang lain. Persatuan tersebut berupa ikatan kebersamaan yang terwujud dari nilai-nilai norma serta nilai-nilai dasar pranata sosial. Nilai- nilai tersebut seyogyanya bisa ditaati bersama yang terwujud melalui sebuah wadah organisasi kelembagaan. Organisasi kelembagaan tersebut memiliki peran sebagai sarana integrasi masyarakat untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.
Solusinya yaitu :
1.       Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2.       GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3.       Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4.       Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5.       TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.


   Pendapat tentang aksi demostrasi beberapa waktu yang lalu
      Menurut pendapat saya sah sah  para mahasiswa berdemo, karna mereka menuntut keadilan, keadilan yang mereka maksud mungkin tentang pasal korupsi yangmenurut mereka terlalu ringan dan terlalu rendah hukuman masa tahanannya dan mungkin jika di sahkannya RUU KUHP ada dampak yang besar yang terjadi untuk Indonesia ini. Saya setuju dengan mahasiswa jika mereka tidak rusuh dan harus tertib menjalani demonya .

  Daftar Pustaka 
    https://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/12/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum/ 

    https://www.gurupendidikan.co.id/disintegrasi-sosial/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar