Dibuat Oleh
Nama : Khanza Haiqal Gifary (33418675)
Kelas : 2ID07
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Secara etimologis,
pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata
“kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala
hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
Secara yuridis,
pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Secara terminologis,
pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi
politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh
positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk
berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam
mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan
karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan,
sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang
memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen)
untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai
dengan demokrasi konstitusional.
Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan
oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan
cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada
tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk
mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir
karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang
berkuasa sesuai dengan masanya.
Pendidikan
Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan
dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh
pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika
perkembangan bangsa
Bab 2
Identitas Nasional
Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah
“identitas” dan “nasional”. identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang
secara harfiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada
seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Istilah
“nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih
besar dari sekedar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dan
sebagainya.
Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negarabangsa
Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia
No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan.
Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai
ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah
oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional
(Bangsa).
Secara sosiologis,
identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan
persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju
Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Secara politis, bentuk identitas nasional Indonesia
menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera
negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa
negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia
karena
(1) bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal
oleh bangsa lain;
(2) identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat
penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut karena dapat
mempersatukan negara-bangsa; dan
(3) identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan
bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa
Bab 3
Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi nasional berasal dari kata integrasi dan
nasional. Integrasi berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan
yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang
berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia.
Integrasi nasional merupakan proses mempersatukan bagian-bagian,
unsur atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi kesatuan yang lebih
bulat, sehingga menjadi satu nation (bangsa).
Jenis jenis integrasi mencakup
1) integrasi bangsa
2)
integrasi wilayah
3) integrasi nilai
4) integrasi elit-massa
5)
integrasi tingkah laku (perilaku integratif).
Dimensi integrasi mencakup integrasi vertikal dan
horizontal, sedang aspek integrasi meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
Integrasi berkebalikan dengan disintegrasi. Jika
integrasi menyiratkan adanya keterpaduan, kesatuan dan kesepakatan atau
konsensus, disintegrasi menyiratkan adanya keterpecahan, pertentangan, dan
konflik.
Pengembangan integrasi dapat dilakukan melalui lima
strategi atau pendekatan yakni:
1) Adanya ancaman dari luar
2) Gaya politik
kepemimpinan
3) Kekuatan lembaga–lembaga politik
4) Ideologi Nasional
5)
Kesempatan pembangunan ekonomi.
Integrasi bangsa diperlukan guna membangkitkan kesadaran
akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan
bangsa
Diintergasi
Disintegrasi adalah sebuah kondisi atau keadaan yakni
hilangnya keharmonisan, ketidak utuhan, atau perpecahan yang sedang terjadi
dalam suatu lingkungan masyarakat. Dalam disiplin ilmu sosiologi, disintegrasi
dimaknakan sebagai suatu prosesi terpecah belahnya sebuah keadaan dari kesatuan
sehingga menjadi tercerai berai. Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya
persatuan yang mengintegrasikan anggota masyarakat tertentu dengan masyarakat
yang lain. Persatuan tersebut berupa ikatan kebersamaan yang terwujud dari
nilai-nilai norma serta nilai-nilai dasar pranata sosial. Nilai- nilai tersebut
seyogyanya bisa ditaati bersama yang terwujud melalui sebuah wadah organisasi
kelembagaan. Organisasi kelembagaan tersebut memiliki peran sebagai sarana
integrasi masyarakat untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.
Solusinya yaitu :
1.
Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi
sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2.
GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan
sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3.
Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi
contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki
hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat
untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5.
TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan
tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau
mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah
terancam.
Daftar Pustaka
https://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/12/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum/
https://www.gurupendidikan.co.id/disintegrasi-sosial/
Pendapat tentang aksi demostrasi beberapa waktu yang lalu
Menurut pendapat saya sah sah para mahasiswa berdemo, karna mereka menuntut
keadilan, keadilan yang mereka maksud mungkin tentang pasal korupsi yangmenurut
mereka terlalu ringan dan terlalu rendah hukuman masa tahanannya dan mungkin
jika di sahkannya RUU KUHP ada dampak yang besar yang terjadi untuk Indonesia
ini. Saya setuju dengan mahasiswa jika mereka tidak rusuh dan harus tertib
menjalani demonya .Daftar Pustaka
https://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/12/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum/
https://www.gurupendidikan.co.id/disintegrasi-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar